Senin, 21 November 2022 terselenggara kegiatan Kuliah Tamu untuk Mata Kuliah Etika Hukum dalam Bidang Kesehatan dengan Narasumber adalah Ibu Tiara Luthfie, SKM., MKM., RD (Ketua DPD Persagi Banten). Materi kuliah yang dibawakan adalah Kode Etik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persagi.
Kode Etik Gizi adalah seperangkat aturan dan prinsip yang menjadi pedoman bagi para ahli gizi dalam menjalankan profesi mereka. Kode Etik Gizi mencakup hal-hal seperti:
- Menjaga integritas dan kredibilitas profesi gizi
- Bersikap adil dan objektif dalam memberikan pelayanan gizi
- Menjaga kerahasiaan informasi yang terkait dengan pelayanan gizi
- Menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada klien
- Menghargai hak-hak klien dalam mendapatkan pelayanan gizi yang berkualitas
- Menghormati perbedaan budaya, agama, dan latar belakang klien dalam memberikan pelayanan gizi.
Sebagai seorang ahli gizi, penting untuk mematuhi Kode Etik Gizi agar dapat memberikan pelayanan gizi yang berkualitas dan sesuai dengan standar profesi.

Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) merupakan organisasi yang menghimpun para ahli gizi di Indonesia. Perbaikan gizi merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia. Tekad yang bulat untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran demi tercapainya kehidupan rakyat yang sehat, disatukan dalam satu wadah organisasi profesi Nutrisionis-Dietisien yang disebut Persatuan Ahli Gizi Indonesia atau disingkat PERSAGI, dan tidak berafiliasi kepada suatu organisasi politik. Tujuan dari organisasi ini yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan gizi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Berdasarkan tujuan ini maka pada logo PERSAGI tercantum motto “SVASTHA HARENA”, yang artinya perbaikan kesehatan melalui makanan/gizi.
Adapun tujuan lain dari PERSAGI adalah sebagai berikut :
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang gizi dan bidang lainnya yang terkait.
- Membina dan mengembangkan kemampuan profesional anggota.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Meningkatkan gizi masyarakat
